GEMPAR Indonesia mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Ahok kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kejagung resmi mengajukan banding atas vonis terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor : 28/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI tanggal 25 September 2020.
Andy yang diwakili oleh sang kekasih, Zang Hong bersama penasihat hukum korban, Mohammad Muchsin meminta keadilan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sebab terdakwa Wen Hai Guan yang divonis enam bulan penjara hingga saat ini masih belum ditahan.
Setelah WNA bernama Wenhai Guan divonis bersalah telah melakukan penganiayaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kini Wenhai Guan menjadi saksi korban dalam peristiwa yang sama.
Padahal, kata Andy, sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menolak banding Wenhai Guan, dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 1573/PID.B/2020/PNJKT.UTR.
Telah diputus perkara no 547/PDT/2021/PTDKI dengan amar putusan Permohonan Banding Jhoni Allen ditolak dan menghukum Pembanding untuk bayar biaya perkara.
Majelis hakim kasasi menilai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mempertimbangkan bahwa Edhy telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.